Caption : Bawaslu Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak resmi menetapkan 84 panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2024.
Puluhan Panwascam itu direkrut berdasarkan dua tahapan seleksi. Masing-masing eksisting dan umum.
Dalam tahapannya, Bawaslu Lebak melakukan proses seleksi secara terbuka mulai dari administrasi, tes tertulis berbasis online hingga wawancara.
Kekinian Bawaslu Kabupaten Lebak resmi menetapkan 84 Panwascam Pilkada 2024 yang terpilih. Hal itu tertuang dalam pengumuman dengan nomor surat 119/KP. 01.00/K-BT.01/05/2024 .
Dalam pengumuman tersebut Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lebak 23 Mei tahun 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: KLIK DISINI!!!