Caption : Musa Weliasyah Anggota Komisi I DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – DPRD Lebak Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari setempat, yang Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
” Alhamdulillah, infonya hari ini Pj Kades diminta klarifikasinya, terkait dugaan penggelan dana BLT DD Miskin Ektrim tahun 2022,2023 dan 2024. Tentunya ini sangat luar biasa ” ujar Musa Welianyah Anggota Komisi I DPRD Lebak melalui sambungan telponnya, Senin (1/7/2024).
Karena itu, kata Musa pihaknya meyakini Kejari Lebak akan serius menangani kasus ini dengan profesional.
” Saya kira bu Kejari selama ini sangat responsif dan pro aktif didalam menanggapi dan menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana korupsi.”
” Dan itu terbukti dengan beberapa kasus yang sudah memasuki tahapan persiidangan seperti kasus Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping ” imbuh Calon Anggota DPRD Banten terpilih dari PPP ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Kejari melakukan pemanggilan terhadap Pj Kades Ciruji.
” Benar bang ada ” kata salah satu Staf Kejari Lebak yang enggan menyebut namanya itu.
Berdasar Informasi dan pantauan dilapangan, Pj Kades Ciruji LH datang ke Kejaksaan sekitar pukul 14,30 Wib , dan keluar dari gedung Kejari Lebak sekitar pukul 19,00 Wib dengan menggunakan mobil Inova warna hitam B 1615 PFU.
Diketahui, dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, menerima laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT tahun 2022,2023 dan 2024 , semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan. Tapi kenyataannya setiap KPM hanya menerima Rp 300.000/KPM /triwulan. (budi /jm)