Caption : Irban 1 Inspektorat Kabupaten Lebak Rian
JUARAMEDIA, LEBAK – Inspektorat Kabupaten Lebak, siap bergerak melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim, Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten setempat. Dengan catatan ada laporan.
” Sementara kita belum bisa melakukan pemanggilan /pemeriksaan . Selain, berdasarkan informasi saat ini kasusnya tengah ditangani Kejaksaan, juga kami belum menerima laporan” ujar Rian Irban I Inspektorat Kabupaten Lebak, di Kantornya, Jumat (5/7/2024).
Menurut Rian, Inspektorat tidak bisa melakukan pemeriksaan, sebelum ada laporan terkait hal tersebut.
” Selain itu, etika juga sebab kasusnya sedang dalam proses penanganan kejaksaan” katanya.
” Kita tunggu hasil kejaksaan dulu saja” Imbuh Rian.
Sebelumnya diberitakan , buntut adanya tudingan dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim, Pj Kades Ciruji Lilis, yang juga merupakan Kasi Ekbangsos Kecamatan Banjarsari terhitung, Kamis (4/7/2024) resmi mengundurkan dan surat pengunduran dirinya sudah di serahkan ke Camat Banjarsari Mahfud Rosyid.
Meski demikian, alasan pengunduran diri Kasi Ekbangsos tersebut, yang bersangkutan (Lilis – red) berdalih akan fokus dalam pekerjaan utama sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara ), dengan Jabatan Kasi Ekbangsos dI Kantor Kecamatan Banjarsari.
Diketahui , Pj Kades Ciruji Lilis diduga menggelapkan dana BLT Miskin Ektrim Tahun 2024. Pasalnya, semestinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per triwulan mendapat bantuan sebesar Rp 900.000,-,tapi setiap KPM hanya menerima Rp 300.000.
Kasus dugaan penggelapan dana BLT Miskin Ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah menerima laporan dari warga penerima manfaat.
Buntut mencuatnya kasus dugaan penggelapan dana BLT tersebut, Pj Kades Ciruji Lilis, Senin (1 /7 /2024) dipanggil Kejaksaan dalam rangka untuk mengklarfikasinya tudingan yang dialamatkan ke Pj Kades tersebut.
BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000
, dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000. ( budi /jm)