Caption : Mambang Ketua KUMALA
JUARAMEDIA, LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) akan mengirimkan surat audensi dengan Kejari Kabupaten Lebak, terkait dengan dugaan penggelapan dana BLT DD Miskin Ektrim Desa Ciruji TA, 2022,2023 ‘& 2024.
” Tujuannya, tidak lain kami ingin mengetahui progres penanganannya karena informasinya Pj Kades Ciruji nya sudah di periksa Kejaksaan. Insya suratnya kita kirimkan minggu depan, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas ” ujar Mambang Ketua Kumala di Rangkasbitung, Kamis (11/7/2024).
” Bila Kejaksaan tak merespon surat kami. Jalan terakhirnya kami akan melakukan aksi demo ” tandas Mambang.
Karena itu, kata Mambang, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum Kejaksaan, untuk serius dalam menangani kasus dugaan penggelapan dana BLT tersebut.
” Sebab, dana itu merupakan hak nya orang miskin. Keterlaluan masa iya dana orang miskin saja main korup aja ” tandas Mambang.
Sebelumnya diketahui, Pj Kades Ciruji Lilis dituding diduga menggelapkan dana BLT DD miskin ektrim, karena Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semestinya menerima Rp 900.000 /triwulan. Tapi, mereka hanya menerima Rp 300.000 / KPM /triwulan.
Dugaan Penggelapan dana BLT tersebut, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliasyah menerima laporan dari warga Desa Ciruji selaku KPM dana Bansos BLT tersebut.
Buntut dari terungkapnya dugaan penggelapan dana tersebut, Senin (1/7/2024) Pj Kades Ciruji Lilis Hendayani diperiksa kejaksaan. Selang tiga hari, tepatnya, Kamis (4/7 /2024) Pj Kades tersebut juga membuat surat pengunduran diri dari Jabatan Pj Kades Ciruji, dengan dalih ingin fokus bertugas sebagai Kasi Ekbangsos, Kecamatan Banjarsari.
Selain itu, Pj Kades Lilis juga menyatakan bahwa penyaluran dana BLT tahun 2022,Juni 2023, bukan tanggungjawabnya. Sebab, Ia menjabat sebagai Pj Kades Ciruji sejak Juli 2023 hingga mengundurkan diri dari jabatan Pj Kades tersebut.
” Saya hanya tanggungjawab selama saya menjabat saja, sebelumnya ya tanggungjawabnya Kades Ciruji sebelum saya” katanya.
BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000,dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000. ( budi /jm)