Caption : Gedung DPRD Lebak
LEBAK- DPRD Kabupaten Lebak mendapat sorotan, Pasalnya, dikabarkan para wakil rakyat tersebut akan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 di hotel berbintang kawasan Bogor, Jumat (26/7/2024)
Hal itu diamini oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Acep Dimyati saat dihubungi awak media.
“Pembahasan KUA PPAS tahun 2025 masih dilakukan oleh anggota dewan lama itu di Bogor pada Jumat ini,”kata Acep saat dihubungi awak media, Rabu (24/7/2024).
Meski demikian, menurut Acep, pembahasan secara detail akan dilakukan oleh anggota DPRD terpilih yang akan segera dilantik.
“Secara detailnya nanti baru sama anggota DPRD yang baru,”tuturnya.
Diketahui, pada 11-13 Agustus 2023 DPRD juga menggelar rapat pembahasan perubahan KUA PPAS tahun 2023 di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menganggap DPRD telah mengalami demoralisasi.
“KUA PPAS ini kan sama saja dengan membahas uang rakyat sebetulnya, kemudian membahas di hotel berbintang sedangkan kita tahu Kabupaten Lebak saat ini seperti apa baik dari segi infrastruktur maupun kondisi daerahnya,”kata Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato saat dihubungi.
Hal seperti itu, menurut Fino, adalah aspek moral atau immoralisasi yang coba untuk diteknokratikan atau disistematisir melalui dokumen yang resmi seolah kegiatan mereka tidak ada masalah atau tidak ada apa-apa.
“Satu sisi ada upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red), yang ditekan pada umumnya masyarakat sebagai pelaku ekonomi dan sebagainya, tetapi hasil PAD rupanya tidak dikembalikan ke rakyat, ini ada demoralisasi yang coba di normalisasi. Kalau menurut kami (FITRA-red) ini demoralisasi,”tandasnya. (Faz / jm )