Indikasikan ,Tapi DLH Lebak Enggan   Beberkan Perusahaan Tambang Pasir Cemari Lingkugan 

Caption : Kantor DLH Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK -Dinas Lingkup Hidup (DLH ) Kabupaten Lebak, sebut terdapat perusahaan tambang pasir, Kp Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga, indikasikan pencemaran lingkungan.

Meski demikian, DLH Kabupaten setempat mengaku belum bisa menentukan berapa dan perusahaan mana saja yang mencemari lingkungan.

” Kita belum bisa tentukan berapanya dan perusahaan mana saja yang mencemari lingkungan” ujar Iwan Sutikno Kepala DLH Kabupaten Lebak melalui sambungan teleponnya, Rabu (7/8/2024).

Namun demikian, kata Iwan berdasarkan hasil audensi dengan sejumlah para pengusaha tambang pasir dari  Kecamatan Cimarga, pihaknya berpedoman bahwa dengan adanya sungai yang keruh dan jalan becek.

Itu artinya, sambung Iwan  mengindikasikan adanya perusahaan tambang pasir, yang melakukan pengolahan limbahnya tidak  baik dan benar dalam aktivitas penambanganya.

” Itulah alasan kami” kata Iwan.

Karena itu, kata Iwan pihaknya meminta kepada para pengusaha tambang pasir, untuk melakukan aktivitas penambangannya memperhatikan dampak lingkungan.

” upayakan sesuai teknis pengelohan limbah yang baik dan benar, agar tidak mencemari lingkungan” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (6/8/2024) Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan didampingi sejumlah kepala OPD melakukan audensi dengan sejumlah pelaku usaha tambang pasir di Cimarga.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Iwan Kurniawan sebut terdapat pelaku usaha tambang pasir berpotensi terjadi pencemaran lingkungan. Karena itu, Pj Bupati minta Kadis LH untuk memberikan datanya.

” Pak Kadis LH tolong berikan datanya” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan ketika audensi dengan sejumlah pengusaha tambang pasir Kecamatan Cimarga, di ruang kerja Bupati Lebak, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, kata Pj Bupati, pihaknya juga akan membentuk satgas steak holder yang terdiri dari unsur Pemkab Lebak, Provinsi, Polres dan Kodim.

” Untuk pembentukan satgas ini, sementara kita akan fokus di Cimarga dulu, karena di Cimarga ini terjadi adanya protes warga” kata Iwan

” Dan mudah – mudahan di Cimarga ini setelah adanya evaluasi , nantinya bisa menjadi lebih baik dan contoh bagi yang lain”, imbuh Pj Bupati Iwan.

Bahkan kata Pj Bupati , pihaknya berjanji akan memberikan reward bagi pelaku usaha  yang dinilai baik dalam menjalankan usahanya.

” Setelah tim bekerja, kita juga akan melakukan pemantauan tiga bulan sekali ” katanya. (budi /jm)