Cegah Perderaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lebak, Begini Pesan  Kabid Brantas dan Intelejen Polda Banten 

Caption : Kabid Brantas dan Intelejen Polda Banten, Kombes Irwan Andi, S, IK, MH ketika memberikan pemaparan pada acara sosialisasi pencegahan narkoba, didampingi Kapolres Lebak AKBP Suyono, S, IK 

JUARAMEDIA, LEBAK – Cegah peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di masyarakat. Polda Banten melalui Kabid Pemberantasan dan Intejen Polda setempat, melakukan sosialisasi Pengukuran Kerawanan Narkoba atau Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Polres Lebak, Selasa (10/8/2024).

Kombes Irwan Andi Purnama. SIK.MH Kabid Pemberantasan dan Intejen Polda Banten dalam dalam sambutanya mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh Babinkamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak, untuk mensosialisasikan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

” Tentunya, saya berharap, semua anggota Babinkamtibmas di wilayahnya hukum Polres Lebak aktif melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba” kata Kombes Irwan Andi

Hadir pada sosialisasi ini, selain Kapolres Lebak AKBP Suyono, S,IK, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip, Kaur Narkoba dan Kanit Narkoba Polres setempat,dan Puluhan anggota Babinkamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak. (budi /jm)