Ditetapkan Calon Ketua DPRD Lebak, Juwita Ajak Anggota Dewan Kompak dan Bekerja Sesuai Tufoksi

Caption :dr Juwita Wulandari Calon Ketua DPRD Lebak, usai mengikut Sidang Paripurna Penetapan Calon Pimpin DPRD Setempat, Masa Jabatan 2024 – 2029 

JUARAMEDIA, LEBAK – Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Priode 2024-2029, dr Juwita Wulandari meminta semua anggota DPRD setempat dalam melaksanakan tufoksinya sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

” Harapan saya, tentunya kita semua anggota DPRD Lebak, bisa menjalankan tugas dan fungsi , untuk kepentingan masyarakat Lebak, kita juga harus kompak ” ujar Juwita usai menghadiri Rapat Paripurna tentang Penetapan dan Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9/2024).

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Lebak tersebut, molor 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan yaitu, pukul 10,00 Wib,dan baru bisa dimulai sekitar pukul 11, 00

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lebak Sementara Junaedi Ibnu Jarta dari Fraksi PDIP, dan dihadiri oleh sekitar 34 anggota DPRD setempat.

Meski demikian yang membuka rapat tersebut yaitu, Wakil Ketua 1 DPRD Lebak Sementara, Imam Septiana dari Fraksi Nasdem.

Sementara yang membacakan surat Keputusan DPRD Lebak, tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD setempat, masa jabatan 2024 – 2029, yaitu Sekertaris DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti

Dalam surat usulan tersebut disebutkan, bahwa :

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor : 6710/N/DPP/AX/2024 Tanggal 13 September 2024 Perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2024-2029  Yaitu :

1.Yth Sdri . dr. Juwita Wulandari Sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan tahun 2024-2029.

 

2. Berdasarkan surat keputusan DPP PARTAI Nasdem Nomorku: 035SR,/DPD-Nasdem -Lebak XI/2024 tanggal 03 September 2024 Tentang Rekomendasi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2024-2029,

Yaitu: H. Yanto , SH sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak

3. Berdasarkan Surat Keputusan DPP  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Nomor 3606 /DPP /01  NII /2024 Tertanggal 19 Agustus 2024, menempatkan  Acep Dimiyati sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Lebak, masa jabatan 2024 – 2029.

4. Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 09-0269 /IKPTS/DPP-GERINDRA/2024,Tanggal 02 September 2024 Tentang Pimpinan DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2019-2024 Yaitu :

Muhammad Agil Zulfikar , S.IP. Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

” Selanjutnya, surat ini akan kita serahkan ke Gubernur Banten, untuk segera ditindaklanjuti” Kata Calon Ketua DPRD Lebak, dr Juwita Wulandari. (budi/jm)