Caption : Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto ketika memberikan akta nikah kepada salah satu peserta Isbat Nikah
JUARAMEDIA, LEBAK – Sebanyak 30 pasangan suami istri mengikut sidang Isbat nikah yang di gelar Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten di desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kamis (3/10/2024).
Menurut Ketua PA Rangkasbitung, Saiful pelaksanaan Isbat nikah yang dilaksanakannya ini, adalah merupakan program merupakan wujud sinergi Pengadilan Agama Rangkasbitung bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Lebak.
” Tujuannya,untuk mewujudkan ketertiban administrasi dalam masyarakat, Memberikan perlindungan dan kepastian terhadap status perkawinan, status hukum suami isteri maupun anak dan Memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang diakibatkan oleh adanya pernikahan.” ujar Saiful
” Hari ini kami menyidangkan 30 pasangan suami istri warga desa Jagabaya” imbuhnya.
Saiful juga menjelaskan, pelaksanaan Isbat nikah yang dilaksanakan tahun 2024 ini, bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya telah melaksanakan program yang sama di beberapa desa di Kabupaten Lebak.
” Yaitu, 35 dan 45 pasangan suami istri di Desa Hegarmanah,serta 80 pasangan suami istri di Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber” Pungkas Saiful
Sementara itu, Pj Bupati Gunawan Rusminto mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder yang telah bersinergi, berkolaborasi dan berperan aktif dalam kegiatan isbat nikah ini
” Ini semua berkat peran serta dan aktif bapak ibu dari semua stakeholder untuk memberikan legalitas formal atas proses catatan sipil bapak ibu terkait pernikahan, dan pencatatan sipil ini sangat penting untuk semua prosesadministrasi di Indonesia” katanya.
” Semoga pernikahan isbat ini membawa keberkahan untuk bapak ibu sekalian dan membawa kebaikan untuk kita semua sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik”. pungkas Pj Bupati Gunawan.
Turut hadir dalam kegiatan Isbat nikah ini, Wakil Ketua PTA Provinsi Banten, Kepala Disdukcapil, Kepala Kabag Kesra Setda,Perwakilan Baznas Kabupaten Lebak, Camat Warunggunung, Unsur Forkopimcam, MUI danKUA Kecamatan Warunggunung, Kepala DesaJagabaya dan jajaran, para peserta isbat nikah dan Masyarakat Desa Jagabaya. (yrs /jm)