Seret Namanya Dikasus Kematian Anggota Satpol PP Lebak, Agus Rambo Ancam Polisikan Deko 

Caption : Agus Rambo Anggota DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Seret namanya di kasus tewasnya anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, Anggota DPRD Kabupaten setempat dari Fraksi PDIP Agus Ider Alamsyah, ancam laporkan Aktivis Dede Kodir (Deko) ke Polisi.

” Insya Allah dalam waktu dekat saya akan melapornya” ujar Agus Ider Alamsyah yang kerap disapa Agus Rambo ini melalui kiriman videonya ke redaksi Juaramedia, Rabu (16/10/2024).

Menurut Agus, Deko harus mempertanggungjawabkan ucapanya.

” Itu fitnah, sebab sejujurnya saya ini tidak pernah  ingin dan tidak pernah dicalonkan, sebagai ketua DPRD Lebak” Tandas Agus.

Masyarakat yang hari ini, kata Agus bisa menilai, mana orang yang berbicara benar, mana orang yang berbicara seolah-olah dia menyudutkan seseorang.

” Jadi gestur orang berbohong itu ya, ketahuan. Saya sangat menyayangkan dengan pernyataan saudara Deko”  Kata Agus.

Caption : Pernyataan Agus Ider Alamsyah Anggota DPRD Lebak 

Karena itu, kata Agus pihaknya berharap Kasus kematian Yadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, yang tewas akibat tertimpa pagar gerbang DPRD saat melakukan pengaman aksi Demo 23 September 2024 lalu itu, diambil alih Polda Banten.

” Terutama bagian siber – nya,agar  kemudian bisa terlacak dengan siapa dia melakukan pertemuan, komunikasi, dan sebetulnya  gampang ko.” imbuhnya.

Kata Agus, pihaknya juga merasa heran atas sikap dan ucapan Deko. Karena menurutnya, Deko ini  seolah-olah tahu betul di internal PD Perjuangan.

” Memangnya  dia ini kader PDIP atau seperti apa, saya tidak tahu juga ya. Sebab sepengetahuan saya saudara Deko ini bukan kader PDIP” tandas Agus.

Caption : Pernyataan Aktivis Dede Kodir

Diketahui, Aktivis Dede Kodir melalui videonya yang tersebar di platform media sosial menyebut nama Agus Ider Alamsyah Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP bagian dari rekayasanya atas penolakan dr Juwita sebagai ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029.

” Sengaja agar kisruh antara drJuwita dengan pak Jun, dan nanti akan muncul penilaian lain dari DPP PDIP atas kekisruhan tersebut, Dari situ diharapkan bisa muncul nama Agus Rambo, karena dari sekian anggota DPRD Lebak, Agus Rambo boleh dikatakan senior” tandas Deko

Pada Kasus kematian Yadi Anggota Satpol PP Kabupaten Lebak ini, Polres Lebak telah memenetapkan dua tersangka, yakni M (37) warga Cirinten orator Aksi  dan R (23) mahasiswa koordinator Aksi warga Sajira.

Menurut keterangan mereka, Aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari jadi ketua DPRD Lebak ini, masanya dibayar dikisaran Rp 50 ribu hingga 1 juta.

Selain itu, Senin (14/10/2024) Dede Kodir juga diperiksa Polisi sebagai saksi. (yrs /jm)