Caption : Kepala Kajari Lebak Devi Freddy ketika menunjukan Barbuk hasil kejahatan yang akan dimusnahkan
JUARAMEDIA, LEBAK – Kajari Lebak musnahkan 116,089 gram narkotika jenis Sabu, selain Sabu, turut dimusnahkan juga ganja 76 gram, dan obat – obatan sebanyak 1,986 butir.
” Selain narkotika, juga sajam, handphone, serta barang bukti lainnya seperti pakaian, kunci leter T, kunci motor palsu, surat-surat palsu, uang palsu, tas, dan STNK palsu,kita musnahkan” ujar Devi Freddy Muskitta, MH Kepala Kejaksaan Lebak disela sela pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan setempat Kamis, (12 /12/ 2024)
” Proses pemusnahannya kita lakukan melalui pembakaran, pemotongan, atau penghancuran sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.” imbuh Devi
Hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, selain Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, juga hadir Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Lebak , Kepala Res Narkoba Polres Lebak , Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala MUI Kabupaten Lebak, Kabag Hukum Pemkab, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Kejaksaan Negeri Lebak. (budi /jm)