Demo Tuntut Penegakan Hukum, Kumalawati Berikan Waktu 3 x 24 Jam ke Kapolres Lebak 

Caption : Kumalawati  ketika berujukrasa di Polres Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Mahasiswa, yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan Aliansi Kumalawati menggelar aksi di depan Polres Lebak, Kamis (13/3/2025).

Dalam aksinya mereka memberikan waktu 3 x 24 jam, untuk menjalankan tuntutan mereka, jika tak dilaksanakan mahasiswa tersebut mengancam akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi.

Aksi demo Aliansi Kumalawati  yang di pimpin Korlap Ayu Lestari ini, berisikan sejumlah tuntutan kepada Kapolres Lebak , diantaranya :

1. Menuntut Kapolres untuk menindak lanjuti terkait Bareskim ( Badan Reserse Kriminal ) di tiap – tiap Kecamatan agar menjadi pertolongan pertama atas tindak lanjut kasus kekerasan seksual

2. Menuntut Kapolres segera Memberikar Sanksi/hukuman, terkait Pelaku Kekerasan seksual di Banjarsari sesuai dengan UU TPKS yang berlaku.

3. Mendesak Kapolres  Lebak  untuk meningkatan kualitas kinerja terhadap tindakankriminal termasuk pelecehan seksual.

4. Menuntut Kapolres Lebak agar seluruh proses hukum yang berjalan dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses oleh publik

5. Mendesak Kapolres  Lebak untuk memberikan edukasi tentang hukuman bagi pelaku di tengah-tengah masyarakat berikut jalur hukum yang ditempuh

” Jika tuntutan kami tidak di indahan dalam waktu 3×24 jam, maka kami akan aksi kembali dengan jumlah aksi yang lebih besar.” ujar Ayu dalam orasinya.

Menanggapi aksi aliansi Kumalawati ini, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki  menyatakan, bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.

” Jika tuntutan adik – adik seperti itu, saya pikir salah alamat, sebab tanpa ada desakan atau tuntutan dari adik – adik mahasiswa juga, penegakan hukum itu sudah menjadi tugasnya kami” kata Kapolres Zaki. (yaris)